LAPORAN
KEGIATAN
PELAKSANAAN
PROGRAM MAGANG II
DI
SMP PGRI 2 MAUMERE
Diajukan untuk
Melengkapi Persyaratan
Penyelesaian
Program Magang
Oleh
YOHANES
ARIANTO ANDALE
20130202096
INSTITUT
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH MAUMERE
2015
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN MAGANG II
Disusun
untuk memenuhi persyaratan dalam magang II
Nama Mahasiswa : Yohanes A. Andale
NPM :
2013.02.02.096
Semester : V (Lima)
Program Studi : Pendidikan Kewarganegaraan
Fakultas :
Pendidikan PISHUM
Tempat Observasi : SMP PGRI 2 Maumere
Waktu
Pelaksanaan : 3 Agustus
2015 sampai dengan 15 Agustus 2015
Laporan ini
telah diterima dan dilaksanakan pada
Agustus 2015.
Dosen Pembimbing Magang II
Petrus Kpalet, S.Pd, M.Pd
NIDN/NUPN :
|
Guru Pembimbing Magang II
Erliance Sunanti, S.Pd
NIP : 19750512 200312 2 008
|
Disetujui ,
Kepala SMP PGRI 2 Maumere
Yohanes Imung, S. M.
NIP :19560919 198603 1 012
|
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Magang II ini tepat pada waktunya.
Magang II ini merupakan salah satu tugas yang harus dipenuhi
untuk memperoleh nilai mata kuliah dengan beban ajar 1 SKS.
Penulis menyadari bahwa
penyusunan Laporan Magang II ini tidak akan
terwujud tanpa adanya bantuan dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu
pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat
:
1.
Bapak Haji Abdul
Natzir R, selaku rektor IKIPMu Maumere yang bersedia menerima penulis menimba
ilmu di IKIPMu Maumere.
2.
Bapak Erwin
Prasetyo, S.T, selaku ketua Panitia Pelaksana Magang II IKIP
Muhammadiyah Maumere.
3.
Bapak Petrus Kpalet, S.Pd., M.Pd, selaku dosen
pembimbing yang telah sepenuhnya membimbing penulis dalam pelaksanaan magang
II.
4.
Bapak Yohanes
Imung, S.M., selaku kepala SMP PGRI 2 Maumere yang telah memberikan kesempatan
kepada penulis
untuk melaksanakan Magang II di SMP
PGRI 2 Maumere.
5.
Ibu Erliance
Sunanti, S.Pd, selaku Guru Pamong Magang
yang telah membimbing penulis
selama melaksanakan kegiatan magang II.
6.
Bapak dan Ibu
guru serta staf/karyawan SMP PGRI 2 Maumere, yang telah membantu dan membimbing
penulis selama melakukan kegiatan magang ini.
7.
Pihak-pihak yang
tidak dapat disebutkan satu persatu, atas bantuan, doa serta dukungannya yang berhubungan dengan pelaksanaan magang
ini.
Semoga segala bantuan yang
telah diberikan kepada penulis
mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha
Esa.
Penulis menyadari masih
banyak kekurangan dalam penyusunan laporan magang II ini baik dalam teknik penyajian materi maupun
pembahasan. Demi kesempurnaan laporan magang ini, saran dan kritik yang
sifatnya membangun sangat penulis harapkan. Semoga laporan ini bermanfaat dan
dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi pihak yang membutuhkan.
Penulis
MAHASISWA
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL……………………………………………...…………...…i
HALAMAN PENGESAHAN ………………………………………………...…ii
KATA PENGANTAR ………………………………………………………...... iii
DAFTAR ISI …………………………………………………………………..…v
BAB I. PENDAHULUAN ……………………………………………………….1
A. Latar
Belakang Observasi……………………...……………………......1
B. Tujuan
Observasi ……………...…………………………………..……2
C. Manfaat
Observasi ……………...…………………………………..…..2
D. Lokasi
dan Waktu Observasi..………………………………………..... 4
E. Teknik
Pengumpulan Data ………….……………………………….....4
BAB II. HASIL OBSERVASI ………………………………………………...…6
A. Kondisi
Lingkungan , Sarana dan Prasarana Sekolah ….....………...…6
B. Situasi
Pengelolan Kelas …………………………......………….….…8
C. Karakteristik
Siswa ……………………….……………..................….9
D. Kondisi/Karakteristik
Guru dan Kepala Sekolah ………….…….....…11
BAB IV. PENUTUP ………………………………………………………….... 20
A. Kesimpulan……………...……………………………………...…......
20
B. Pesan
dan Kesan……………...…………………………………......... 20
Daftar Pustaka
Lampiran - lampiran
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Magang adalah bagian
penting dan merupakan suatu langkah prakondisi dari sistem penyiapan guru
profesional. Kegiatan magang dilaksanakan secara terstruktur dan merupakan
beban belajar tersendiri bagi mahasiswa tiap semester sebanyak 1 SKS. Kegiatan
mahasiswa dalam magang II ini adalah merancang perangkat pembelajaran di tingkat satuan pendidikan dalam bimbingan
Guru Pamong Magang dan Dosen Pembimbing Akademik.
Kegiatan magang II merupakan sarana latihan kerja bagi
mahasiswa keguruan dalam
meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan keterampilan dibidang keguruan,
terkhusus dalam mempersiapkan administrasi pendidikan. Hal tersebut dimaksudkan
untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa, serta upaya untuk membentuk sikap dan
keterampilan sebagai calon guru yang profesional.
Keberadaan dan peran guru saat ini sangat menunjang proses KBM yang akan
dilaksanakan. Seorang guru harus tahu benar bagaimana membuat atau merancang perangkat
pembelajaran sehingga dapat menunjang guru dalam melaksanakan Kegiatan Belajar
Mengajar dalam kelas. Mahasiswa
sebagai calon guru merupakan calon pendidik yang nantinya berperan penting
dalam mencerdaskan anak bangsa dan berkontribusi dalam mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Untuk itu, mahasiswa harus mengetahui lebih awal bagaimana
meramu suatu perencanaan pembelajaran secara utuh dalam perangkat pembelajaran,
sehingga dapat tercipta suatu pengetahuan dan pengalaman yang mumpuni bagi
seorang mahasiswa keguruan untuk suatu waktu diaplikasikan di lingkungan belajar tingkat
satuan pendidikan.
B.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Secara umum, program magang II bertujuan :
a. Membangun jati diri pendidik.
b. Memantapkan kemampuan mahasiswa sebagai calon pendidik.
c. Mengembangkan kecakapan pedagogis dalam membangun
keahlian pendidikan.
2. Tujuan Khusus
Secara khusus magang II ini bertujuan untuk :
a.
mempersiapkan
calon guru agar lebih mengenal lingkungan profesinya sehingga nanti mampu
melakukan kegiatan praktik mengajar.
b.
Mempersiapkan mahasiswa calon pendidik
untuk lebih memahami dan mampu membuat atau merancang perangkat pembelajaran
c.
menyiapkan
guru profesional dalam bidang akademik.
C. Manfaat
1.
Bagi
Sekolah
a. Menjadi
bahan referensi untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pembelajaran
di sekolah.
b.
Menjadi
acuan dalam meningkatkan profesionalisme guru dalam mempersiapkan
perangkat pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar.
2. Bagi
Mahasiswa
a. Mahasiswa memperoleh pengalaman nyata yang terkait
dengan proses
perancangan perangkat pembelajaran.
b. Mahasiswa
dapat mengetahui
kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru.
c. Mahasiswa
dapat merancang perangkat pembelajaran.
3. Manfaat
bagi IKIP Muhammadiyah Maumere
a. Terjalinnya kerjasama antara IKIP Muhammadiyah Maumere
dan Sekolah
b. IKIP Muhammadiyah Maumere dapat memacu dan
meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman magang .
c. IKIP Muhammadiyah akan semakin dikenal oleh dunia
pendidikan khususnya pendidikan menengah.
D. Lokasi dan Waktu
a. Lokasi
Magang
II ini berlokasi di SMP PGRI 2 Maumere
b. Waktu
Magang
II ini dilaksanakan selama 2 minggu mulai dari tanggal 3 Agustus
2015 sampai dengan 15 Agustus 2015.
E. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan
laporan magang
II ini adalah melalui
wawancara langsung dengan guru pamong Pendidikan Kewarganegaraan ibu Erliance
Sunanti , S.Pd.
Adapun langkah-langkah pelaksanaan pengumpulan data adalah sebagai berikut :
a)
Wawancara bersama guru pamong tentang perangkat pembelajaran.
b)
Membuat
perangkat pembelajaran yang terdiri dari kalender pendidikan, program tahunan,
program semester, silabus, RPP beserta lampirannya.
c)
Melakukan
dokumentasi kegiatan.
BAB
II
HASIL
A. Penelaahan terhadap kurikulum dan
perangkat pembelajaran yang digunakan guru
1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan
potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di
daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP
19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada
panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara
lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar
untuk memahami dan menghayati,
3. belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
Pelaksanaan KTSP pada SMP PGRI 2
Maumere tentu dengan memperhatikan kesesuaian antara beberapa muatan kurikulum
dengan dasar hukum yang melandasi pengembangan KTSP di tingkat satuan
pendidikan , sebagai berikut :
a.
Tujuan Pendidikan dasar disesuaikan
dengan mengacu padaUUSPN dan PP No 15 Tahun 2005
b.
Visi , Misi dan Tujuan Sekolah dirancang
oleh sekolah dalam rapat bersama komite sekolah dan penjabaranya disesuaikan dan
mengacuPermendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan .
c.
Struktur kurikulum, muatan lokal,
pengembangan diri, beban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan kelas dan
kelulusan adalah beberapa komonen kurikulum yang diadaptasi dan dikembangkan
oleh sekolah bersangkutan dengan memperhatikan dan mengacu padaPermendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Panduan Penyusunan KTSP
dari BSNP.
d.
Kalender Pendidikan dikembangkan
oleh sekolah sesuai kebutuhan dan kondisi setiap tahun pelajaran dengan
memperhatikan dan mengacu pada Standar Isi dan Panduan Penyusunan KTSP.
e.
Silabus yang dikembangkan di sekolah, memuat identitas
mata pelajaran atau tema pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar
(KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Dalam
pengembangannya sekolah atau guru selalu memperhatikan alur dan acuan
pengembangannnya sesuai Permendikanas No. 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses dan Panduan Penyusunan
KTSP.
f.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan sekolah
memuat komponen identitas mata pelajaran, SK, KD, indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran (penduhuluan, inti, penutup), penilaian
hasil belajar dan sumber belajar. Guru mempersiapkan/menyusun RPP dengan
memperhatikan dan mengacu pada Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses .
2.
Perangkat Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran yang disusun dan dikembangkan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan
pada SMP PGRI 2 Maumere terdiri dari ; Kalender Pendidikan, Distribusi Alokasi
Waktu, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP dan lampiran-lampiran
RPP seperti LKS, format penilaian dan kisi – kisi soal.
Perangkat
Pembelajaran ini dibuat dalam satu buku yang dijilid rapi , sehingga memudahkan
guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar juga mempermudah pihak lain
khususnya mahasiswa magang yang ingin mencari dan menjadikan buku perangkat
pembelajaran ini sebagai referensi.
Perangkat
Pembelajaran yang dikembangkan guru mata pelajaran PKn pada SMP PGRI 2 Maumere,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan serta mengacu pada Permendikanas
No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
dan Panduan Penyusunan KTSP .
B. Perancangan Program Tahunan dan
Program semester
1. Program
Tahunan
Program
Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran pada setiap kelas, berisi tentang
garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh
guru mata pelajaran yang bersangkutan sebelum tahun pelajaran dimulai,
karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program
semester, pembuatan silabus dan sistem penilaian. komponen-komponen program tahunan
meliputi identitas (satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran)
standart kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Program
tahunan merupakan rencana
penetapan alokasi waktu dalam satu tahun untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Alokasi waktu diperlukan agar seluruh
kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh Peserta Didik. Penentuan
alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur
kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh Peserta Didik.
Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah
menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi.
Langkah – langkah penyusunan Program Tahunan pada SMP PGRI 2 Maumere :
a)
Menelaah
kalender pendidikan yang dibuat oleh Kaur Kurikulum Sekolah yang
disesuaikan berdasarkan ciri khas dan kebutuhan sekolah.
b)
Menandai
permulaan tahun pelajaran, hari-hari libur, minggu efektif, waktu pembelajaran
efektif (per minggu).
Hari-hari libur meliputi :
a.
Jeda tengah semester
b.
Jeda antar semester
c.
Libur akhir tahun pelajaran
d.
Hari libur keagaman
e.
Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
f.
Hari libur khusus
c)
Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan
semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia.
d)
Medistribusikan alokasi waktu
yang disediakan untuk satu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya
pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat
kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk
ulangan serta remidial.
2. Program
Semester
Program Semester
adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan per semester. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah
kegiatan tatap muka, praktikum, kerja
lapangan, ulangan harian, mid
semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian ketuntasan.
program semester diarahkan untuk
menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
dasar itu dilaksanakan.
Pada umumnya program semester ini
berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang
direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Program semester berisikan
garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program
tahunan.
Langkah-langkah Penyusunan
Program Semesterpada SMP PGRI 2 Maumere :
a) Memasukkan KD, Materi dan sub materi bahasan dalam format Program Semester
b) Menentukan jumlah jam pada setiap kolom minggu dan jumlah tatap muka per
minggu untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
c) Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan materi dan sub materi pada
kolom minggu dan bulan.
d) Membuat catatan atau keterangan untuk bagian-bagian yang membutuhkan
penjelasan.
C. Perancangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Berikut
langkah-langkah Pengembangan Silabus :
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan
urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a. potensi
peserta didik;
b. relevansi
dengan karakteristik daerah,
c. tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e. struktur
keilmuan;
f. aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada
para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan
hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung
dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu
kegiatan peserta didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir
mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke
abstrak (bukan sebaliknya).
Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji
akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang
bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan
untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak
lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi
peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan
program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang
ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi
lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk
berupa hasil melakukan observasi lapangan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
D. Perancangan RPP
Berdasarkan Permendiknas No 41 tahun
2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa
pengembangan RPP dijabarkan dari Silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik dalam upaya mencapai Kopetensi Dasar (KD).
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran mencakup satu
kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk
satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen-komponen rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar
proses terdiri dari : Identitas mata pelajaran, Standar kompetensi, Kompetensi
dasar, Indikator pencapaian kompetensi, Tujuan pembelajaran, Materi ajar, Alokasi
waktu, Metode pembelajaran, Kegiatan pembelajaran, Pendahuluan, Inti, Penutup, Penilaian
hasil belajar, Sumber belajar.
Berikut langkah-langkah penyusunan RPP :
a. Mencantumkan
identitas
b. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
c. Menentukan
Materi Pelajaran
d. Menentukan
metode pembelajaran
e. Menetapkan
kegiatan pembelajaran
f. Memilih
sumber belajar
g. Menentukan
penilaian
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah melaksanakan kegiatan Magang
II diSMP PGRI 2 Maumere ,dapat ditarik
kesimpulan bahwa dengan belajar membuat atau merancang perangkat pembelajaran,
seorang mahasiswa calon guru mampu memahami dan mengerti bagaimana
mempersiapkan administrasi pembelajaran sebelum melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di kelas. Bahwa seorang guru harus membuat perencanaan yang matang
sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas untuk dapat mencapai suatu hasil
kegiatan belajar yang maksimal.
B.
Saran
Adapun beberapa saran diberikan
antara lain:
a.
Sebagai calon guru yang profesional mahasiswa magang
harus serius dan bertanggung jawab, sehingga
dapat memperoleh informasi aktual dan
data yang valid
dari sekolah tempat magang.
b.
Kampus agar melakukan
pembaharuan yang lebih baik serta dan optimal
dalam pelaksanaan magang-magang berikutnya.
c.
Sekolah agar
selalu memperhatikan kualitas lembaga terutama profesionalisme guru, sehingga
dapat menyumbangkan ilmu serta memberikan pengalaman yang berharga dalam dunia
pendidikan, kepada mahasiswa magang sebagai calon pendidik pada tingkat satuan
pendidikan nantinya.