Senin, 06 Juli 2015

PENDIDIKAN ILMU SOSIAL


Perbedaan
Sosiologi adalah: ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan bersama manusia dengan sesamanya, yaitu kehidupan sosial atau pergaulan hidup. (Selo S. dkk 1984).
Ilmu politik : dar pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan sbb, ilmu politik adalah ilmu yg memperlajari ttg perpolitikan yang mana sangar berhubungan erat lingkungan kenegaraan dan prinsip-prinsip pemerintahan.
persamaan
keduanya adalah sama sebagai kelompok ilmu dalam ilmu sosial,serta objek kajian ataupun sasaran penyelidikan adalah masyarakat dan kehidupan masyarakatnya.

GEOGRAFI berdasarkan Pendekatan Keruangan, terdiri atas:
1.      Pendekatan Topik.
Guna mempelajari masalah geografi di suatu wilayah dapat dimulai dari topik tertentu dengan menjadi perhatian utama. Misal: kelaparan, banjir, tsunami.
2.      Pendekatan Aktivitas Manusia.
Digunakan untuk mendeskripsikan berbagai kegiatan manusia atau kegiatan penduduk. Ditinjau dari persebarannya, misalnya: dibedakan berdasarkan mata pencaharian penduduk. Contoh aktivitas penduduk ada yang berlangsung di daerah pegunungan, dataran rendah, dekat sungai dan di pantai.
3.      Pendekatan Regional.
Region dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang khas. Pendekatan regional menekankan pada region sebagai ruang tempat terjadinya suatu gejala atau fenomena.

Pendekatan Ekonomi :
a.       MENURUT SUBJEKNYA:
KEBUTUHAN INDIVIDU yaitu kebutuhan perseorangan atau individu.
Contoh: kebutuhan akan alat bantu dengar, kaca mata, kursi roda
KEBUTUHAN KOLEKTIF yaitu kebutuhan bersama dalam suatu masyarakat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Contoh: kebutuhan akan jalan raya, rumah sakit, sekolah.

b.       FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUTUHAN
}  KONDISI ALAM : Perbedaan kondisi alam yang terdapat di berbagai daerah/wilayah menyebabkan kebutuhan masyarakatnya juga berbeda. Contoh orang yang tinggal di daerah tropis senang menggunakan pakaian tipis dan terbuat dari bahan katun sedangkan di Jepang atau Eropa membutuhkan pakaian tebal dan berbulu untuk menghadapi musim dingin.
}  PERADABAN : Kebutuhan manusia meningkat seiring dengan meningkatnya peradaban. Contoh pada zaman purba manusia tidak membutuhkan alat komunikasi jarak jauh dan transportasi yang cepat. Karena bagi dia bertahan hidup adalah hal yang mutlak.
}  ADAT ISTIADAT : Masyarakat di berbagai daerah memiliki adat istiadat dan tradisi yang berbeda, sehingga muncul berbagai kebutuhan yang berbeda.  Contoh upacara perkawinan, kesenian tradisional, dll
}  AGAMA DAN KEPERCAYAAN : Berbagai macam agama dan kepercayaan yang berbeda mengakibatkan timbulnya perbedaan kebutuhan. Contoh orang yang beragama Hindu tidak akan makan daging sapi karena sapi dianggap binatang suci, sementara orang Muslim tidak akan makan daging babi karena dianggap haram.
}  PENDIDIKAN : Kebutuhan seorang pelajar SD dengan SMP atau SMA akan berbeda. Semakin tinggi pendidikan mereka semakin tinggi pula kebutuhannya
}  PEKERJAAN : tiap perbedaan pekerjaan akan berbeda pula kebutuhan mereka. Petani butuh Cangkul untuk menggarap sawah sedangkan guru butuh buku pelajaran untuk mengajar
}  PENGHASILAN : Semakin tinggi penghasilan seseorang akan semakin tinggi pula kebutuhan mereka
            USIA : Bayi butuh susu, anak butuh makan nasi dan seterusnya

Sentralisasi dan desentralisasi
Dari segi kegunaan
Sentralisasi : pengambilan keputusan akan suatu permasalahan lebih mudah karena seluruh kebijakan dan keputusan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi : sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dpt diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pem pusat.
Pelayanan public
Sentralisasi : pelayanan public akan sedikit rumit karena terpusat pd satu tempat sehingga prosesnya butuh waktu cukup lama
Desentralisasi : pelayanan public lebih mudah karena daerah menangani sendiri bergagai kewenangan pelayanan spt admin, sehingga tdk butuh waktu dan proses yg rumit.

·         Sentralisasi : penyerahan kekuasaan serta wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pem pusat. Pemerintah yg dimaksud adl presden & dewan cabinet. Kewenangan yg dimaksud adl kewenangan poilitik dan kewenangan admin.
Desentralisasi : (UU 5/1974) penyerahan urusan pem dari pusat kpd daerah. Beberapa hal spt keamanan,hokum dan kebijakan fiscal masih terpusat namun ada pendelegasian kpd daerah.

Kelemahan desentralisasi :
Menurut Josef Riwu Kaho
a.       karena besarnya organ-organ pemerintah, maka struktur pemerintahan bertambah kompleks yang mempersulit koordinasi.
b.       keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dan daerah dapat lebih mudah terganggu.
c.        dapat mendorong timbulnya fanatisme daerah.
d.        keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama.
e.        diperlukan biaya yang lebih banyak.

Kelebihan desentralisasi :
a.       mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
b.       dalam menghadapi masalah yang mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, daerah tidak perlu menunggu instruksi lagi dari pemerintah pusat.
c.        dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena setiap kebutusan dapat segera dilaksanakan.
d.       mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
e.        dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya lebih langsung.

Pengertian, Hakekat, Prinsip serta Tujuan Otonomi Daerah
Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya merupakan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara melaksanakan pembangunan sesuai dengan kehendak & kepentingan masyarakat.

Prinsip otda :
-          penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan aspek keadilan, demokrasi, pemerataan serta potensi & keaneka ragaman daerah.
-          Pelaksanaan otonomi daerah dilandasi pada otonomi luas, nyata & bertanggung jawab.
-        Pelaksanaan otonomi harus selaras konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat & daerah.

Tujuan utama dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah adalah membebaskan pemerintah pusat dari urusan yang tidak seharusnya menjadi pikiran dan pekerjaan pemerintah pusat. Dengan demikian pusat berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Pada saat yang sama pemerintah pusat diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro (luas atau yang bersifat umum dan mendasar) nasional yang bersifat strategis.


Tidak ada komentar: